Contoh Simulasi Laporan Keuangan Bendahara Desa

Posted by

Bendahara Desa
Bendahara Desa
Oleh: Sutiono (Widyaiswara Muda Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan)
Abstrak: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah diterbitkan pada akhir tahun 2014. Peraturan tersebut mengatur perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Peraturan yang terakhir ini menggantikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007. Tulisan berikut ini akan menyajikan simulasi penatausahaan keuangan desa khususnya pembukuan oleh Bendahara Desa. Data-data yang digunakan merupakan data fiktif.
Kata Kunci: Pembukuan, Pertanggungjawaban, Bendahara Desa.
Bendahara desa adalah unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan administrasi keuangan untuk menatausahakan keuangan desa. Bendahara desa merupakan bagian dari PTPKD. PTPKD atau Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa merupakan unsur perangkat desa yang membantu Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa. Bendahara di jabat oleh staf pada Urusan Keuangan. Bendahara mempunyai tugas menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. 

Bendahara Desa wajib melakukan pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran serta melakukan tutup buku setiap akhir bulan secara tertib. Bendahara Desa wajib mempertanggungjawabkan uang melalui laporan pertanggungjawaban. Laporan pertanggungjawaban disampaikan setiap bulan kepada Kepala Desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Dokumen yang digunakan oleh bendahara dalam melakukan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran antara lain, buku kas umum, buku kas pembantu pajak dan buku bank. Buku kas umum digunakan untuk mencatat seluruh bukti transaksi keuangan desa. Buku kas pembantu pajak digunakan untuk mencatat bukti transaksi terkait dengan pemungutan maupun penyetoran pajak oleh bendahara desa. Buku bank digunakan untuk mencatat bukti transaksi terkait dengan penerimaan maupun pengeluaran melalui bank. Berikut ini simulasi yang tidak menggunakan data yang sebenarnya.
Desa Adilmakmur yang terletak di Kecamatan Sejahtera memiliki target pendapatan untuk tahun 2015 sebesar Rp1.600.000.000,- yang terdiri dari PADes dan pendapatan transfer. Pagu belanja dianggarkan sejumlah pendapatannya dengan peruntukkan empat bidang yang terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Adilmakmur adalah sebagai berikut.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
TAHUN ANGGARAN 2015
KODE REKENING
URAIAN
ANGGARAN
(Rp.)
1
2
3
1



PENDAPATAN
1.600.000.000
1
1


Pendapatan Asli Desa
100.000.000
1
1
1

Hasil Usaha
20.000.000
1
1
2

Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong
75.000.000
1
1
3

Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
5.000.000






1
2


Pendapatan Transfer
1.500.000.000
1
2
1

Dana Desa
1.000.000.000
1
2
2

Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kab./ kota
100.000.000
1
2
3

Alokasi Dana Desa
300.000.000
1
2
4

Bantuan Keuangan
20.000.000
1
2
4
1
Bantuan Provinsi
30.000.000
1
2
4
2
Bantuan Kabupaten / Kota
50.000.000










JUMLAH PENDAPATAN
1.600.000.000






2



BELANJA
1.600.000.000
2
1


Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
750.000.000
2
1
1

Penghasilan Tetap dan Tunjangan
250.000.000
2
1
1
1
Belanja Pegawai:
250.000.000




- Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
100.000.000




- Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat
100.000.000




- Tunjangan BPD
50.000.000
2
1
2

Operasional Perkantoran
350.000.000
2
1
2
2
Belanja Barang dan Jasa
300.000.000




- Alat Tulis Kantor
50.000.000




- Benda POS
10.000.000




- Pakaian Dinas dan Atribut
15.000.000




- Pakaian Dinas
15.000.000




- Alat dan Bahan Kebersihan
40.000.000




- Perjalanan Dinas
60.000.000




- Pemeliharaan
70.000.000




- Air, Listrik,dan Telepon
10.000.000




- Honor
30.000.000






2
1
2
3
Belanja Modal
50.000.000




- Komputer
25.000.000




- Meja dan Kursi
25.000.000




- Mesin TIK
-






2
1
3

Operasional BPD

2
1
3
2
Belanja Barang dan Jasa
50.000.000




- ATK
25.000.000




- Penggandaan
10.000.000




- Konsumsi Rapat
15.000.000






2
1
4

Operasional RT/ RW

2
1
4
2
Belanja Barang dan Jasa
100.000.000




- ATK
45.000.000




- Penggandaan
30.000.000




- Konsumsi Rapat
25.000.000






2
2


Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
350.000.000
2
2
1

Perbaikan Saluran Irigasi
350.000.000
2
2
1
2
Belanja Barang dan jasa
50.000.000




- Upah Kerja
30.000.000




- Honor
20.000.000






2
2
1
3
Belanja Modal
150.000.000




- Semen
50.000.000




- Material
100.000.000






2
2
2

Pengaspalan jalan desa
350.000.000
2
2
2
2
Belanja Barang dan Jasa :
50.000.000




- Upah Kerja
30.000.000




- Honor
20.000.000






2
2
2
3
Belanja Modal:
150.000.000




- Aspal
100.000.000




- Pasir
50.000.000






2
3


Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
50.000.000
2
3
1

Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban
50.000.000
2
3
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000




- Honor Pelatih
5.000.000




- Konsumsi
25.000.000




- Bahan Pelatihan
20.000.000






2
4


Bidang Pemberdayaan Masyarakat
50.000.000
2
4
1

Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat
50.000.000
2
4
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000




- Honor pelatih
10.000.000




- Konsumsi
25.000.000




- Bahan pelatihan
15.000.000






2
5


Bidang Tak Terduga
50.000.000
2
5
1

Kegiatan Kejadian Luar Biasa
50.000.000
2
5
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000




- Honor tim
10.000.000




- Konsumsi
15.000.000




- Obat-obatan
- dst……………………
25.000.000










JUMLAH BELANJA
1.600.000.000










SURPLUS / DEFISIT
-






3



PEMBIAYAAN
-
3
1


Penerimaan Pembiayaan
-
3
1
1

SILPA
-
3
1
2

Pencairan Dana Cadangan
-
3
1
3

Hasil Kekayaan Desa Yang dipisahkan
-




JUMLAH ( RP )
-






3
2


Pengeluaran Pembiayaan
-
3
2
1

Pembentukan Dana Cadangan
-
3
2
2

Penyertaan Modal Desa
-




JUMLAH ( RP )
-







Transaksi yang terjadi selama bulan Januari 2015 adalah sebagai berikut:
1. Pada 5 Januari Pemerintah Desa Adilmakmur menerima pencairan Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp250.000.000,- langsung masuk ke rekening Desa.
2. Pada 6 Januari Bendahara mengajukan SPP Gaji dan Tunjangan sebesar Rp20.000.000,- dan langsung cair pada hari itu juga dan didistribusikan kepada seluruh perangkat desa.
3. Berdasarkan transaksi nomor 2, bendahara memungut PPh pasal 21 sebesar Rp1.000.000,- dan langsung menyetorkannya hari itu juga.
4. Pada 10 Januari 2015 Bendahara mengajukan SPP untuk pembayaran belanja operasional perkantoran berupa pembelian ATK sebesar Rp11.000.000,-
5. Berdasarkan pembayaran ATK pada transaksi sebelumnya, bendahara melakukan pemungutan PPN sebesar Rp1.000.000,- dan PPh pasal 22 sebesar Rp150.000,-. Penyetoran pajak-pajak dilakukan pada hari itu juga.
6. Pada 15 Januari Pemerintah Desa menerima pencairan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten Tentram sebesar Rp75.000.000,- langsung masuk ke rekening Desa.
7. Pada 20 Januari Bendahara menerima secara tunai Pendapatan Hasil Usaha sebesar Rp5.000.000,-
8. Pada 21 Januari Bendahara menyetorkan pendapatan Hasil Usaha yang diterima sehari sebelum ke bank.
9. Pada akhir bulan Januari, Bendahara membuat laporan pertanggungjawaban untuk transaksi selama bulan Januari.
Berdasarkan transaksi selama bulan Januari 2015, maka pencatatan yang dilakukan oleh bendahara desa pada buku-buku terkait adalah sebagai berikut.
BUKU KAS UMUM
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
TAHUN ANGGARAN 2015
No.
Tgl.
KODE REKENING
URAIAN
PENERIMAAN
(Rp.)
PENGELUARAN
(Rp.)
NO BUKTI
JUMLAH PENGELUARAN KOMULATIF
SALDO
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1
5/1
1
2
1



Dana Desa
250.000.000
-
123
-
250.000.000
2
6/1
2
1
1
1


Penghasilan

25.000.000
124
25.000.000
225.000.000
3
6/1






Pungut/setor PPh 21
1.000.000
1.000.000
125

225.000.000
4
10
2
1
2
2


ATK
-
11.000.000
126
36.000.000
214.000.000
5
11






Pungut/setor PPN dan PPh
1.150.000
1.150.000
127
-
214.000.000
6
15
1
2
3



ADD
75.000.000
-
128
-
289.000.000
7
20
1
1
1



Hasil Usaha
5.000.000
-
129
-
294.000.000


JUMLAH

Rp.
Rp.






















Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
MENGETAHUI                                       BENDAHARA DESA,
            KEPALA DESA,                       
Adil                                                      Makmur



BUKU BANK
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
TAHUN ANGGARAN 2015

BULAN : Januari
BANK CABANG : BPD Sejahtera
REK. NO. : 1234567890
No
TGL
URAIAN
BUKTI
PEMASUKAN
PENGELUARAN
SALDO
SETORAN
(Rp.)
BUNGA BANK
(Rp.)
PENARIKAN
(Rp.)
PAJAK
(Rp.)
BIAYA ADMINISTRASI (Rp.)
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
1
5/1
Dana Desa
123
250.000.000
-
-
-
-
250.000.000
2
6/1
Bayar Gaji
124
-
-
25.000.000
-
-
225.000.000
3
10/1
Bayar ATK
126
-
-
11.000.000
-
-
214.000.000
4
15/1
ADD
128
75.000.000
-
-
-
-
289.000.000
5
21/1
Hasil Usaha
129
5.000.000
-
-
-
-
294.000.000
TOTAL TRANSAKSI BULAN INI
330.000.000
-
36.000.000
-
-

TOTAL TRANSAKSI KUMULATIF
330.000.000
-
36.000.000
-
-

Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
MENGETAHUI                                       BENDAHARA DESA,
            KEPALA DESA,                       
Adil                                                      Makmur



BUKU KAS PEMBANTU PAJAK
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
TAHUN ANGGARAN 2015
No
TANGGAL
URAIAN
PEMOTONGAN
(Rp.)
PENYETORAN
(Rp.)
SALDO
(Rp.)
1
2
3
4

5
1
6/1
Pungut PPh 21
1.000.000
-
1.000.000
2
6/1
Setor PPh 21
-
1.000.000
-
3
11/1
Pungut PPN
1.000.000
-
1.000.000
4
11/1
Pungut PPh 22
150.000
-
1.150.000
5
11/1
Setor PPN
-
1.000.000
150.000
6
11/1
Setor PPh 22
-
150.000
-
JUMLAH
2.150.000
2.150.000
-
Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
MENGETAHUI                                       BENDAHARA DESA,
            KEPALA DESA,                       
Adil                                                      Makmur


Berdasarkan pencatatan pada buku-buku di atas, bendahara desa dapat membuat laporan pertanggungjawaban, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran sebagai berikut:
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
BULAN JANUARI 2015
No
KODE REKENING
URAIAN
JUMLAH
(Rp.)
1
2
3
5
1
1.2.3.
Dana Desa
250.000.000
2
1.2.1.
Alokasi Dana Desa
75.000.000
3
1.1.1.
Hasil Usaha
5.000.000
JUMLAH
330.000.000
Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
                        Memverifikasi,
            SEKRETARIS DESA,                                        BENDAHARA DESA,
                                   
Sejahtera                                                          Makmur
Mengesahkan,
Kepala Desa
Adil


LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELUARAN
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
BULAN JANUARI 2015
No
KODE REKENING
URAIAN
JUMLAH
(Rp.)
1
2
3
5
1
2.1.1.1.
Penghasilan dan Tunjangan
25.000.000
2
2.1.2.2.
Alat Tulis Kantor
11.000.000
JUMLAH
36.000.000
Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
                        Memverifikasi,
            SEKRETARIS DESA,                                        BENDAHARA DESA,
                                   
Sejahtera                                                          Makmur
Mengesahkan,
Kepala Desa
Adil


Bendahara desa dapat membuat laporan penutupan buku bulanan sebagai berikut:

LAPORAN PENUTUPAN KAS BULANAN
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
BULAN JANUARI 2015
Bersama ini kami sampaikan Laporan Penutupan Kas Bulanan yang terdapat di Bendahara Desa Adilmakmur Kecamatan Sejahtera adalah sejumlah Rp294.000.000,- dengan rincian sebagai berikut.
Saldo awal bulan
1 Januari 2015
Rp0,-
Jumlah penerimaan bulan
Januari 2015
Rp330.000.000,-
Jumlah pengeluaran bulan
Januari 2015
Rp36.000.000,-
Saldo akhir bulan
31 Januari 2015
Rp294.000.000,-



Saldo akhir bulan tanggal 31 Januari 2015 terdiri dari:



Saldo Kas Tunai
Rp0,-

Saldo Kas di Bank
Rp294.000.000,-

Total Saldo
Rp294.000.000,-

                                                                                       Adilmakmur, tanggal 31 Januari 2015
MENGETAHUI,                                      BENDAHARA DESA,
            KEPALA DESA,                       
Adil                                                                  Makmur


Demikian simulasi pembukuan bendahara desa menggunakan buku-buku yang dilampirkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Jika bendahara akan menyajikan laporan realisasi APBDes untuk bulan Januari 2015, maka laporan yang dihasilkan adalah sebagai berikut.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
DESA ADILMAKMUR KECAMATAN SEJAHTERA
S.D. BULAN JANUARI 2015
KODE REKENING
URAIAN
ANGGARAN
(Rp.)
REALISASI
(Rp.)
SELISIH
(Rp.)
1
2
3


1



PENDAPATAN
1.600.000.000
5.000.000
1.595.000.000
1
1


Pendapatan Asli Desa
100.000.000
5.000.000
95.000.000
1
1
1

Hasil Usaha
20.000.000
5.000.000
15.000.000
1
1
2

Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong
75.000.000


1
1
3

Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
5.000.000










1
2


Pendapatan Transfer
1.500.000.000
325.000.000
1.175.000
1
2
1

Dana Desa
1.000.000.000
250.000.000
750.000.000
1
2
2

Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kab./ kota
100.000.000


1
2
3

Alokasi Dana Desa
300.000.000
75.000.000
225.000.000
1
2
4

Bantuan Keuangan
20.000.000


1
2
4
1
Bantuan Provinsi
30.000.000


1
2
4
2
Bantuan Kabupaten / Kota
50.000.000














JUMLAH PENDAPATAN
1.600.000.000
330.000.000
1.270.000.000








2



BELANJA
1.600.000.000
36.000.000
1.564.000.000
2
1


Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
750.000.000
36.000.000
714.000.000
2
1
1

Penghasilan Tetap dan Tunjangan
250.000.000
25.000.000
225.000.000
2
1
1
1
Belanja Pegawai:
250.000.000
25.000.000
225.000.000




- Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
100.000.000
10.000.000
90.000.000




- Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat
100.000.000
10.000.000
90.000.000




- Tunjangan BPD
50.000.000
5.000.000
45.000.000
2
1
2

Operasional Perkantoran
350.000.000
11.000.000
339.000.000
2
1
2
2
Belanja Barang dan Jasa
300.000.000
11.000.000
289.000.000




- Alat Tulis Kantor
50.000.000
11.000.000
39.000.000




- Benda POS
10.000.000






- Pakaian Dinas dan Atribut
15.000.000






- Pakaian Dinas
15.000.000






- Alat dan Bahan Kebersihan
40.000.000






- Perjalanan Dinas
60.000.000






- Pemeliharaan
70.000.000






- Air, Listrik,dan Telepon
10.000.000






- Honor
30.000.000










2
1
2
3
Belanja Modal
50.000.000






- Komputer
25.000.000






- Meja dan Kursi
25.000.000






- Mesin TIK
-










2
1
3

Operasional BPD



2
1
3
2
Belanja Barang dan Jasa
50.000.000






- ATK
25.000.000






- Penggandaan
10.000.000






- Konsumsi Rapat
15.000.000










2
1
4

Operasional RT/ RW



2
1
4
2
Belanja Barang dan Jasa
100.000.000






- ATK
45.000.000






- Penggandaan
30.000.000






- Konsumsi Rapat
25.000.000










2
2


Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
350.000.000


2
2
1

Perbaikan Saluran Irigasi
350.000.000


2
2
1
2
Belanja Barang dan jasa
50.000.000






- Upah Kerja
30.000.000






- Honor
20.000.000










2
2
1
3
Belanja Modal
150.000.000






- Semen
50.000.000






- Material
100.000.000










2
2
2

Pengaspalan jalan desa
350.000.000


2
2
2
2
Belanja Barang dan Jasa :
50.000.000






- Upah Kerja
30.000.000






- Honor
20.000.000










2
2
2
3
Belanja Modal:
150.000.000






- Aspal
100.000.000






- Pasir
50.000.000










2
3


Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
50.000.000


2
3
1

Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban
50.000.000


2
3
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000






- Honor Pelatih
5.000.000






- Konsumsi
25.000.000






- Bahan Pelatihan
20.000.000










2
4


Bidang Pemberdayaan Masyarakat
50.000.000


2
4
1

Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat
50.000.000


2
4
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000






- Honor pelatih
10.000.000






- Konsumsi
25.000.000






- Bahan pelatihan
15.000.000










2
5


Bidang Tak Terduga
50.000.000


2
5
1

Kegiatan Kejadian Luar Biasa
50.000.000


2
5
1
2
Belanja Barang dan Jasa:
50.000.000






- Honor tim
10.000.000






- Konsumsi
15.000.000






- Obat-obatan
- dst……………………
25.000.000














JUMLAH BELANJA
1.600.000.000
36.000.000
1.564.000.000

Demikian tulisan ini dibuat dengan maksud mempermudah pemahaman bagi para bendahara desa dalam rangka melakukan penatausahaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan keuangan desa yang terbaru.
DAFTAR PUSTAKA:
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.


Blog, Updated at: 17.15

2 komentar:

  1. SAYA SANGAT TERBANTU, TERIMA KASIH

    BalasHapus
  2. Terimakasih pak. Sangan membantu. Apa da peraturan terbaru tentang keuangan di desa pak?

    BalasHapus

Pemerintah Desa Kumbung