Visi dan Misi

Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Kumbung saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan Desa Kumbung pada periode 6 (Enam) tahun ke depan (tahun 2015-2021), disusun visi sebagai berikut :
“Terwujudnya Desa yang Dinamis, Amanah, Mandiri untuk mencapai masyarakat yang Religius, Kreatif dan sejahtera.” ( Damariksa ). Dengan penjelasan sebagai berikut :
Desa yang Dinamis mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Kumbung mampu mewujudkan Pembangunan penuh semangat dan tenaga sehingga cepat bergerak dan mudah menyesuaikan diri.
Desa yang Amanah mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Kumbung mampu berperilaku jujur dan dapat mempertanggungjawabkan kepercayaan yang merupakan unsur penting dalam mempertahankan dan melestarikan kehidupan.
Desa yang Mandiri mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Kumbung mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal.
Masyarakat yang Religius adalah masyarakat yang mampu menguasai serta menerapkan nilai – nilai agama serta dapat mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
Sedangkan yang dimaksud masyarakat yang kreatif adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) sehingga dapat mengelola atau memanfaatkan potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam secara cepat dan tepat guna dan optimal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Yang dimaksud masyarakat yang sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).

 Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan pembangunan infrastruktur strategis Desa secara berkesinambungan yang mendukung perekonomian desa berdasarkan skala prioritas.
2.      Meningkatkan Pembangunan perekonomian masyarakat berdasar potensi Sumber daya lokal.
3.      Meningkatkan pembangunan di bidang Ilmu pengetahuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.
4.      Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, home industri, Usaha Mikro Kecil dan menengah serta pariwisata;
5.      Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
6.      Peningkatan Pelayanan dan Kapasitas Pemerintah Desa dan Lembaga Desa
7.      Meningkatkan pelestarian Lingkungan hidup, sumberdaya alam dan Kerukunan kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan perekonomian.

3.1.3        Tujuan dan Sasaran
Berdasarkan Visi dan misi di atas, maka perlu adanya tujuan dan sasaran dalam melaksanakan visi misi tersebut. Adapun tujuan dan sasaran tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Untuk mencapai misi 1, yaitu “Meningkatkan pembangunan infrastruktur strategis Desa secara berkesinambungan yang mendukung perekonomian desa berdasarkan skala prioritas.maka tujuan dan sasaran pembangunan adalah sebagai berikut :
1)      Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana perekonomian desa, dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana Jalan dan jembatan;
b)      Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pertanian;
c)      Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana perdagangan;
d)     Meningkatnya ketersediaan sarana prasarana pengembangan Home industri dan pariwisata.
2)      Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan pelayanan kesehatan desa, dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya ketersediaan pusat pelayanan kesehatan di desa.
b)      Meningkatnya ketersediaan alat-alat pelayanan kesehatan di desa.
3)      Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan, dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya ketersediaan pusat-pusat kegiatan pendidikan.
b)      Meningkatnya ketersediaan sarana penunjang kegiatan pendidikan.
4)      Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana bidang pemerintahan, dengan sasaran :
a)      Meningkatnya ketersediaan gedung-gedung perkantoran beserta peralatannya bagi kegiatan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa.
b)      Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor, untuk terpenuhinya kebutuhan peralatan kantor (AC, Kipas Angin, Lemari Arsip, Jam Dinding, TV, Komputer/Laptop, Printer, Meja Kerja, Kursi Kerja, Meja rapat, Kursi rapat, Infokus Projector, Layar LCD, Sound System untuk rapat dll).
c)      Kegiatan Pemeliharaan Rutin/ Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional.
d)     Pengadaan Kendaraan Dinas / Operasional Pemerintahan Desa.
e)      Pengadaan Jaringan Komputer dan Internet
b.      Untuk mencapai misi 2, yaitu Meningkatkan Pembangunan perekonomian masyarakat berdasar potensi Sumber daya lokal.maka tujuan dan sasaran pembangunan adalah sebagai berikut:
1.      Meningkatnya Pemanfaatan potensi sumber daya Alam dan Manusia secara Optimal dan tepat guna
2.      Meningkatnya Pelestarian dan Pengolahan Potensi sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan perekonomian.
c.       Untuk mencapai misi 3, yaitu “Meningkatkan pembangunan dibidang ilmu pengetahuan untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.” maka tujuan dan sasaran pembangunan adalah :
1)      Meningkatkan taraf pendidikan masyarakat
2)      Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan
3)      Meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda di berbagai bidang pembangunan, dengan sasaran antara lain sebagai berikut :
a)      Meningkatnya revitalisasi organisasi kepemudaan.
b)      Meningkatnya penguasaan teknologi, jiwa kewirausahaan dan kreativitas pemuda.
4)      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan seni budaya dan olah raga
d.      Untuk mencapai misi 4, yaitu “Meningkatkan pembangunan ekonomi dengan mendorong semakin tumbuh dan berkembangnya pembangunan di bidang pertanian, home industry, Usaha Mikro kecil dan menengah serta pariwisata.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya antara lain :
1)      Meningkatkan produksi pertanian dalam arti luas, dengan sasaran sebagai berikut :
a)      Meningkatnya produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura.
b)      Meningkatnya produksi peternakan dan perikanan.
2)      Meningkatkan pemberdayaan para pelaku usaha pertanian dalam arti luas, dengan sasaran :
a)      Meningkatnya peran pemberdayaan para pelaku pertanian dalam upaya peningkatan produksi pertanian.
b)      Meningkatnya keberhasilan pencegahan dan penanggulangan hama serta penyakit.
3)      Meningkatkan penguasaan ketrampilan dan pembinaan pelaku usaha industri, perdagangan dan pariwisata dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya ketrampilan usaha dan berkembangnya usaha home industri.
b)      Meningkat dan berkembangnya usaha perdagangan masyarakat.
c)      Meningkatnya usaha di bidang pariwisata.
d)     Meningkatnya dan berkembangnya lembaga keuangan mikro dan/atau koperasi sebagai wadah aktifitas ekonomi masyarakat.
4)      Meningkatkan pengembangan kelompok usaha produktif
5)      Meningkatkan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) , dan Lembaga Keuangan Mikro melalui kemitraan bisnis (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan oleh BUMN/BUMD, dan Corporate Social Responsibility/ CSR oleh Swasta)
6)      Meningkatkan peran lembaga keuangan dalam mendukung permodalan bagi tumbuhnya ekonomi kerakyatan bidang pertanian, Home Industry / Kerajinan serta tumbuh dan berkembangnya potensi ekonomi rakyat
e.       Untuk mencapai misi 5, yaitu “Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.” maka tujuan dan sasaran pembangunannya meliputi :
1)      Meningkatkan pelayanan bidang pemerintahan kepada masyarakat dengan sasaran sebagai berikut :
a)      Meningkatnya penataan administrasi kependudukan.
b)      Meningkatnya pencapaian kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, kualitas perlindungan anak dan pelayanan program keluarga berencana.
c)      Meningkatnya aktifitas pembinaan pendidikan politik masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan desa diberbagai aspek dengan mempertimbangkan kesetaraan gender.
2)      Meningkatkan kualitas demokratisasi di desa, dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya iklim politik yang kondusif bagi berkembangnya kualitas kebebasan sipil dan hak-hak politik yang semakin seimbang dengan peningkatan kepatuhan hukum.
b)      Meningkatkan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala desa yang demokratis, rahasia dengan tingkat partisipasi optimal.
3)      Meningkatkan transparansi dan rasa keadilan serta ketertiban masyarakat dengan sasaran antara lain :
a)      Meningkatnya layanan informasi dan komunikasi.
b)      Meningkatnya kepatuhan semua pihak terhadap tegaknya hukum yang berlaku.
c)      Meningkatkan kepercayaan dan penghormatan publik kepada aparatur pemerintahan desa.
4)      Peningkatan Pelayanan dan Kapasitas Pemerintah Desa dan Lembaga Desa.Maka tujuan dan sasaran pembangunan Desa adalah :
1)      Meningkatkan kualitas pelayanan dasar
2)      Membentuk pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.
3)      Mengoptimalisasikan tugas, wewenang dan fungsi struktural Pemerintahan Desa;
4)      Meningkatkan disiplin kerja dan tertib administrasi.
5)      Meningkatkan serta memelihara mekanisme dan tata kerja yang baik.
6)      Memelihara dan meningkatkan koordinasi atau kerjasama antar lembaga Desa sehingga jalannya Pemerintahan Desa lebih terkontrol
f.       Untuk mencapai misi 7, yaitu Meningkatkan pelestarian Lingkungan Hidup, sumberdaya alam dan Kerukunan kehidupan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan perekonomian.Maka tujuan dan sasaran pembangunan Desa adalah :
1)      Memanfaatkan potensi budaya dan kearifan lokal dalam memperkuat sistem sosial masyarakat
2)      Meningkatkan dan memelihara kepedulian sosial masyarakat
3)      Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.
4)      Meningkatkan upaya perlindungan dan konservasi sumber daya alam
5)      Meningkatnya upaya reboisasi.
6)      Meningkatnya ketersediaan air tanah/sumber air.
7)      Meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana alam

Blog, Updated at: 06.02

0 komentar:

Posting Komentar

Pemerintah Desa Kumbung