Sekretaris Desa

PROFIL SEKRETARIS DESA
Nama : NASUHA
TTL: Majalengka,
Alamat: Blok Ahad RT/RW 01/01 Desa Kumbung Kec. Rajagaluh Kab. Majalengka
Jabatan: Sekretaris Desa (PNS)



TUGAS POKOK DAN FUNGSI SEKDES
Perbub  Nomor 12 Tahun 2015

  1. Memberikan saran dan pendapat kepada Kepala Desa;
  2. Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan serta mengawasi semua unsur/kegiatan Sekretariat Desa;
  3. Memberikan informasi mengenai keadaan Sekretariat Desa dan keadaan umum Desa;
  4. Merumuskan program kegiatan Desa;
  5. Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan, evaluasi dan laporan;
  6. Mengadakan dan melaksanakan persiapan rapat dan mencatat hasil-hasil rapat;
  7. Menyusun Rancangan APBDesa;
  8. Mengadakan kegiatan inventarisasi kekayaan desa;
  9. Melaksanakan kegiatan pencatatan mutasi tanah dan pencatatan administrasi pertanahan;
  10. Melaksanakan administrasi kepegawaian Perangkat Desa;
  11. Melaksanakan administrasi kependudukan, administrasi pembangunan, dan administrasi kemasyarakatan;
  12. Melaksanakan tugas Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan;
  13. Melaksankaan tugas lain yang diberikan Kepala Desa dan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Blog, Updated at: 20.19

1 komentar:

Pemerintah Desa Kumbung