Kadus Dusun Pasir

PROFIL DUSUN PASIR
Nama : Roni Saroni
TTL: Majalengka,
Alamat: Dusun Pasir Desa Kumbung Kec. Rajagaluh Kab. Majalengka
Jabatan: Kepala Dusun Pasir




TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN
Perbub  Nomor 12 Tahun 2015


Mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lainnya yang berkaitan dengan bidang tugasnya;
Membantu pelaksanaan tugas kepala desa di wilayah dusun;
Memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
Melaksanakan kegiatan dan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta membina ketenteraman dan ketertiban di wilayah dusun;
Membina perekonomian masyarakat;
Menyelesaikan dan mendamaikan perselisihan masyarakat;
Menyampaikan informasi tentang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di desa dan diwilayah dusun;
Menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di masyarakat;
Menggerakan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
Melaksanakan pelayanan kepada msyarakat;
Menyusun laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
Memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil dibidang tugasnya;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa dan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Blog, Updated at: 20.40

0 komentar:

Posting Komentar

Pemerintah Desa Kumbung