Kaur Keuangan

PROFIL KAUR KEUANGAN DESA KUMBUNG
Nama : Muhamad Toni
TTL: Majalengka,
Alamat: Blok Selasa RT/RW 03/01 Desa Kumbung Kec. Rajagaluh Kab. Majalengka
Jabatan: Kaur Keuangan


TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR KEUANGAN
Perbub  Nomor 12 Tahun 2015

  1. Mempelajari peraturan perundang-undangan kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk teknis serta bahan lainnya yang berhubungan dengan tugasnya;
  2. Menyusun rencana, melaksanakan dan mengendalikan program kerja urusan keuangan Desa;
  3. Mencari, mengumpulkan, menghimpun dan mengolah serta menyajikan data dan informasi yang berhubungan dengan bidang tugasnya;
  4. Menyiapkan, menyusun bahan penyusunan APBdesa, Perubahan APBdesa dan perhitungan APBdesa;
  5. Melaksanakan penatausahaan keuangan desa;
  6. Mencatat dan melakukan kegiatan administrasi pajak yang dikelola oleh desa;
  7. Melaksanakan dan mencatat penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
  8. Menyiapkan bahan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program peningkatan, penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan;
  9. Menyiapkan bahan pengendalian program kerja desa;
  10. Menyiapkan konsep Rancangan Peraturan Desa tentang Pungutan Desa serta Peraturan Desa lainnya sesuai bidang tugasnya;
  11. Melaksanakan pelayanan kepada masyarakat;
  12. Menyusun laporan pelaksanan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya;
  13. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Sekretaris Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil dibidang tugasnya;
  14. Melaksanakan tugas lain yang diberikan Pimpinan dan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Blog, Updated at: 19.09

1 komentar:

  1. 3 Sumber Keuangan desa , ADD, DAD dan DD sangat besar sekali untuk desa, semoga semua perangkat desa mampu mengemban amanat masyarakat dengan adanya SILTAP Pamong bisa lebih meningkatkan Kinerjanya. Selamat Pak Kaur.

    BalasHapus

Pemerintah Desa Kumbung